SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran bakal calon anggora Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi ditutup sejak Jum’at, 26 Mei 2023 kemarin. Tim Seleksi (Timsel) menerima sebanyak 222 berkas pendaftar calon anggota KPU Jateng periode 2023-2023.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Jateng Puji Astuti mengatakan sejak dibuka pada 15 Mei lalu, sebanyak 222 berkas terdaftar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
“Laporan rekap penerimaan dokumen mulai tanggal 15 Mei hingga 26 Mei 2023. Status berkas terdaftar di Siakba 222,” terang Puji saat awak beritajateng.tv mengonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 28 Mei 2023.
Meskipun begitu, pendaftar yang mengirimkan berkas pendaftaran dalam bentuk fisik baru sebanyak 156 orang. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen pendaftar lainnya di Sekretariat Timsel KPU Jateng yang berlokasi di basement Hotel Grasia, Kota Semarang.
“Berkas fisik 156. Laki-laki 109 dan perempuan 47. Bisa saja yang kirim berkas fisik lewat pos masih on the way,” imbuh Puji.
Menurut keterangannya, pendaftar kali ini berasal dari berbagai macam latar belakang. Puji menuturkan bahwa ada komisioner di KPU yang kembali mendaftar, guru, dosen, hingga pekerja swasta. Bahkan, sebanyak enam komisioner KPU Jateng juga turut mendaftarkan diri.
“Yang sudah menjadi anggota KPU Jateng mendaftar kembali ada enam orang. Kalau namanya siapa, yang jelas enam. Kan ada tujuh komisioner KPU, tapi yang satu kan sudah dua periode, jadi gak boleh,” tandas Puji.
Track Record Baik jadi Poin Utama KPU Jateng
Ketika awak media beritajateng.tv bertanya terkait bobot penilaian, pengalaman atau track record menjadi penyelenggara Pemilu, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisioner KPU Kabupaten/Kota maupun Provinsi akan menjadi nilai tambah. Kendati demikian, seluruh incumbent tersebut tetap harus mengikuti rangkaian seleksi.
“Jadi gak hanya masalah pengetahuan, tapi juga pengalaman yang mereka dapat saat terjun menjadi komisioner termasuk pemantau. Tapi tetap mengikuti proses lagi, ada CAT, ujian tulis, melewati proses seperti yang lain juga,” tegas Puji.
Sebagai informasi, tahapan seleksi selanjutnya adalah penelitian administrasi yang akan berlangsung hingga Jum’at, 2 Juni 2023 mendatang. Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 4 sampai 6 Juni 2023.
Bakal calon (Bacalon) anggota KPU Jawa Tengah yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi yang berlangsung pada 7 hingga 14 Juni 2023.
Adapun tahapan berikutnya yaitu tes kesehatan pada 18 hingga 24 Juni 2023 serta wawancara pada 23 hingga 27 Juni 2023. Terakhir, hasil nama-nama calon anggota KPU Jateng akan diumumkan pada 29 Juni 2023 (*).
Editor: Andi Naga Wulan.




