UNGARAN, beritajateng.tv – Dinas Sosial Kabupaten Semarang kini memiliki rumah singgah (shelter) bagi kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, baru saja meresmikan Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Semarang itu di Ambarawa pada Senin, 3 Februari 2025.
Dengan adanya fasilitas ini, Dinas Sosial Kabupaten Semarang kini bisa memberi pelayanan kepada warga penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti anak telantar, lansia, korban kekerasan, para penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebelum ada rumah singgah ini, misalnya pelayanan bagi ODGJ, Dinas Sosial Kabupaten Semarang mesti “merujuk” ke daerah lain. Khususnya, daerah yang telah memiliki infrastruktur pelayanan lebih lengkap seperti Kota Semarang dan Kota Magelang.
Dengan adanya rumah singgah ini, Dinas Sosial Kabupaten Semarang sekarang sudah bisa memberikan pelayanan dan penanganan sendiri.
“Bahkan sebelum diresmikan pun juga sudah memberikan pelayanan kepada delapan penyandang masalah kesejahteraan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istiqomah, di sela acara peresmian.
Kini, jika pada malam hari ada ODGJ yang meresahkan, maka petugas rumah singgah bisa segera memberikan penanganan. Sebelumnya, petugas Dinas Sosial masih kebingungan hendak menginapkan mereka di mana.
Fasilitas rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Semarang
Rumah singgah ini, lanjut Istiqomah, memiliki fasiltas antara lain empat ruang isolasi untuk ODGJ, satu ruang (dua ranjang) untuk non-isolasi, shelter anak-anak disabiltas dan lansia ada 18 ranjang (masing-masing untuk delapan pria dan delapan wanita). Termasuk pula sebuah mobil ambulans khusus.