Pendidikan

Disdikbud Jateng Bantah Siswa Ikut Demo Bakal Drop Out, Keluarkan SE Larang Pelajar Turut Unjuk Rasa

×

Disdikbud Jateng Bantah Siswa Ikut Demo Bakal Drop Out, Keluarkan SE Larang Pelajar Turut Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Siswa Demonstrasi | Demo Ricuh Semarang | Pelajar Demonstrasi Aksi Demo Pecah, Pelajar dan Mahasiswa Lempar Batu Hingga Tombak Ke Polisi
Mahasiswa dan pelajar di pukul mundur polisi dengan tembakan gas air mata dan water canon. (Ellya/beritajateng.tv)

Uswatun mengaku sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran nomor 420/06917. Isinya terkait larangan demonstrasi yang tertuju bagi sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.

Larangan tegas siswa di bawah umur tak boleh ikut demonstrasi

Surat edaran tersebut berisi tentang optimalisasi pembelajaran pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah. Optimalisasi pembelajaran tersebut tertuang dalam enam prioritas.

Pertama, penyelenggaraan layanan pendidikan menempatkan keselamatan dan kesehatan warga pendidikan sebagai prioritas utama.

Kedua, menegaskan larangan mengikuti demonstrasi lantaran peserta didik masih di bawah umur. Sehingga, khawatirnya mereka melakukan tindakan yang berpotensi bertentangan dengan hukum.

Ketiga, seluruh satuan pendidikan mengimbau orang tua agar mengawasi putra-putrinya dan memastikan mereka tidak terlibat aksi demonstrasi.

BACA JUGA: Pelajar Terancam DO Usai Ikut Demo, Geram Jawa Tengah Desak Pihak Sekolah Tak Beri Sanksi Berat

Keempat, ketika KBM para guru harus menyisipkan muatan materi terkait nilai-nilai pendidikan karakter. Misalnya, seperti pentingnya nilai religius, nasionalisme, integritas, mandiri, dan gotong royong. Serta, penguatan materi pembelajaran demokrasi yang sesuai perkembangan usia peserta didik.

“Guna menjamin kondusivitas, masing-masing satuan pendidikan berkoordinasi serta meningkatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait antara lain, TNI-Polri, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Kantor Wilayah dan/atau Kantor Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan wilayah, camat, dan pihak-pihak lain di wilayah setempat,” tuturnya.

Terakhir, Uswatun meminta agar hal-hal yang memerlukan penanganan dan tindak lanjut secara cepat kiranya segera terlapor secara berjenjang pada kesempatan pertama. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan