SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya kini berfokus memberikan pendampingan terhadap para korban dalam kasus penyebaran konten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menyeret nama siswi dan alumni SMA Negeri 11 Semarang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pemantauan perkembangan kasus yang sempat ramai di media sosial tersebut.
“Kami Dinas Pendidikan mengundang para pihak terkait dengan permasalahan di SMAN 11 dalam rangka memberikan pendampingan kepada korban serta memantau sejauh mana perkembangan proses yang sudah kami lakukan,” ujarnya saat beritajateng.tv temui pada Kamis, 23 Oktober 2025.
BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami
Ia menambahkan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Jawa Tengah untuk memfasilitasi korban, termasuk saat para siswa menyuarakan aspirasi mereka di sekolah beberapa waktu lalu.
“Kami fokus pada korban. Termasuk kemarin, DP3AP2KB sudah melakukan fasilitasi pasca kegiatan apel pagi, ketika anak-anak menyuarakan keinginannya. Harapan kami, suasana pembelajaran di sekolah tetap kondusif,” katanya.
Permintaan Siswa Agar Terduga Pelaku Melakukan Klarifikasi Secara Terbuka
Terkait permintaan klarifikasi ulang secara terbuka dari sejumlah siswa, Syamsudin menyebut bahwa hal tersebut telah terselesaikan melalui komunikasi antara pihak sekolah, alumni, dan DP3AP2KB.
“Adik-adik sudah menyampaikan keinginan mereka dan kami sudah memfasilitasi. Saat ini mereka memilih jalur komunikasi lain yang sudah berkoordinasi dengan pihak alumni dan lembaga terkait,” jelasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga membuka ruang bagi korban yang ingin melapor secara resmi melalui DP3AP2KB atau langsung ke pihak berwajib.
“Kami berharap para korban bisa melapor, baik melalui fasilitas kami maupun ke pihak yang berwenang. Jika dibutuhkan, kami siap membantu prosesnya,” tegas Syamsudin.
Perihal kabar adanya guru yang menjadi korban dalam kasus ini, Syamsudin menampik hal tersebut. Ia memastikan bahwa mayoritas korban merupakan alumni SMA 11 Semarang.
“Kami sudah verifikasi, mayoritas korban adalah alumni. Tidak ada laporan resmi dari guru aktif yang menjadi korban,” jelasnya.
BACA JUGA: SMAN 11 Semarang Bergejolak, Siswa Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Kasus Konten Porno AI Chiko
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tetap berhati-hati dalam mengungkap detail data korban karena terikat kode etik perlindungan identitas.
“Kami tidak bisa mengakses data pribadi korban secara detail karena hal itu dilindungi oleh kode etik,” pungkas Syamsudin.
Sementara itu, Kepala SMAN 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti menanggapi isu adanya guru yang juga menjadi korban. Ia menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi.
“Kalau ada guru yang menjadi korban, sampai saat ini belum ada laporan ke saya. Kalau nanti ada laporan resmi baru kami bisa melangkah,” ujarnya.
Tri memastikan seluruh penanganan kini telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah serta DP3AP2KB Kota Semarang.
“Kami sudah mempercayakan sepenuhnya kepada dinas-dinas terkait. Kami menunggu proses selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





