Jateng

Disinggung soal Sweeping Demonstran, Polda Jateng Pastikan Kematian Iko Juliant Murni Kecelakaan

×

Disinggung soal Sweeping Demonstran, Polda Jateng Pastikan Kematian Iko Juliant Murni Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
polda jateng // kematian iko
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dijumpai di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 9 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvPolda Jawa Tengah menyatakan kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Iko Juliant Junior, murni kecelakaan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut saat ini penyidik dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang tengah melakukan proses verbal. Termasuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

Hal itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 9 September 2025.

“Proses verbal itu melengkapi administrasi penyidikannya, karena di situ ada administrasi surat-menyurat dan sebagainya. Penyidik harus berkoordinasi seperti mengirimkan SPDP ke kejaksaan, penyidik juga mengirim permohonan penetapan barang bukti ke pengadilan,” jelas Artanto.

Artanto menegaskan, SPDP itu juga akan disampaikan kepada pihak keluarga Iko.

BACA JUGA: Perceraian Akibat Judi Online Meningkat di Semarang, Psikolog: Itu Bom Waktu Keluarga

Perihal apakah ada barang pribadi maupun identitas milik Iko yang hilang, Artanto meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada penyidik.

Namun, Artanto menegaskan proses penyidikan ditangani seprofesional mungkin.

“Itu harus kita konfirmasi ke penyidik ya. Pada prinsipnya proses penyidikan itu akan di tangani seprofesional mungkin, setransparan mungkin oleh penyidik,” katanya.

Perihal barang-barang apa saja yang kini tengah polisi amankan, Artanto kembali menekankan bahwa seluruh detail akan tim penyidik pastikan.

“Nanti kita tanyakan ke penyidik lebih lengkapnya karena penyidik pasti harus melengkapi semua kelengkapan dari proses penyidikan tersebut,” imbuhnya.

Artanto tegaskan olah TKP gunakan metode TAA agar saintifik dan profesional

Lebih lanjut, Artanto memastikan peristiwa yang merenggut nyawa Iko itu murni merupakan kecelakaan lalu lintas.

Sebab, sebelumnya beredar kabar pihak kepolisian menangkap Iko saat sweeping demosntrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam lalu.

“Penyidik meyakini bahwa kejadian tersebut adalah lakalantas. Hanya itu ya, lakalantas saja,” tegasnya.

Selain Iko dan Ilham yang berboncengan, Artanto menyebut ada korban lain dalam peristiwa itu, yakni pengendara yang ditabrak.

Saat ini, kata Artanto, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian dan mengumpulkan alat bukti lain, termasuk rekaman CCTV.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. Kemudian mengambil alat bukti yang lain seperti CCTV,” ujarnya.

Olah TKP, kata Artanto, berlangsung dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Kita melakukan pengolahan TKP menggunakan TAA atau traffic accident analysis agar penyidikan tersebut saintifik,” jelas Artanto.

Pihaknya menyebut penglibatan Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) untuk memastikan hasil analisis benar-benar profesional.

Tanggapan Polda Jateng soal keraguan keluarga Iko

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Iko sempat menyatakan keraguan bahwa peristiwa tersebut hanya kecelakaan lalu lintas semata. Mereka menyinggung kemungkinan kaitan dengan demonstrasi dan sweeping aparat pada hari kejadian.

BACA JUGA: Bukan Jalan Dokter Cipto, Polda Jateng Ungkap Kecelakaan Iko Juliant di Jalan Veteran Semarang

Artanto menegaskan, hasil penyidikan Satlantas Polrestabes Semarang hingga saat ini tetap mengarah pada kecelakaan murni.

“Pada prinsipnya Satlantas menetapkan bahwa kasus itu adalah murni laka lantas. Kaitan informasi-informasi yang lain tentunya akan menjadi bahan masukan bagi penyidik,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp