Jateng

Diskumperindag Kabupaten Semarang Soal Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Tunggu Ketentuan Pertamina

×

Diskumperindag Kabupaten Semarang Soal Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Tunggu Ketentuan Pertamina

Sebarkan artikel ini
lpg 3 kg
Kepala Duskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto saat dikonfirmasi di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin 3 Februari 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Pantau Kesiapan Nataru, Walikota Semarang: Stok BBM dan LPG Aman

Ia juga tidak sependapat jika kebijakan tersebut telah berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. Karena hal tersebut tidak bisa di jadikan patokan.

“Ibaratnya seperti membeli bensin di pedagang eceran atau bensin yang di jual botolan, kadang ada dan kadang juga tidak ada atau stoknya kosong,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp