Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Disnakertrans Sebut Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta

×

Disnakertrans Sebut Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta

Sebarkan artikel ini
UMP Jawa Tengah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 5 Desember 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng/tv)

Hal itu sebagaimana penuturannya mengenai apakah kabupaten/kota boleh menerapkan nilai lebih tinggi atau rendah dari 6,5 persen.

“Kabupaten/kota 6,5 persen semuanya, iya kalau di ketentuan itu. Tinggal nanti bupati/wali kotanya harus merekomendasikan ke provinsi atau ke gubernur. Sementara untuk tahun ini Permenakernya itu untuk penetapan 2025,” pungkasnya.

Prediksi UMP Jawa Tengah dan UMK Kota Semarang

Jika mengalami kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Tengah akan bertambah Rp132.401, dari yang semula Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348.

Sementara itu, perkiraan kenaikan UMK Kota Semarang akan mencapai sekitar Rp210.857,985.

BACA JUGA: Prabowo Sebut UMP Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Prediksi Upah Minimum 35 Daerah di Jawa Tengah

Apabila angka tersebut tambah dengan UMK yang berlaku saat ini, maka UMK Semarang 2025 prediksinya menjadi Rp3.454.826,985.

Sementara untuk kota lainnya seperti Solo akan mengalami kenaikan Rp147.489 menjadi Rp2.416.559. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan