Jateng

Disperkim Sebut Tunggakan Rusunawa di Semarang Tembus Rp 2 Miliar

×

Disperkim Sebut Tunggakan Rusunawa di Semarang Tembus Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tunggakan Rusunawa
Rusunawa Kudu, Genuk, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Editor : Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp