Jateng

Distanbun Jateng Ungkap Syarat & Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Subsidi, Ini Alokasi di 35 Daerah

×

Distanbun Jateng Ungkap Syarat & Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Subsidi, Ini Alokasi di 35 Daerah

Sebarkan artikel ini
Syarat Pupuk Bersubsidi
Gudang pupuk di Temanggung. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah mengungkap adanya perubahan kebijakan pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, Supriyanto, mengungkap, berdasarkan perubahan kebijakan yang tertuang dalam Permentan 01 Tahun 2024, ada penambahan jenis pupuk bersubsidi, yakni pupuk organik.

Sebelumnya, pada Permentan 10 Tahun 2022, hanya ada tiga jenis pupuk yang masuk dalam jenis pupuk bersubsidi, yaitu urea, NPK, dan NPK formula khusus. Sementara pada 2025, jenis pupuk bersubsidi bertambah menjadi empat, yaitu urea, NPK, NPK formula khusus, dan organik.

BACA JUGA: Dapat Jatah Satu Juta Ton dari Pusat, Distanbun Jateng Tetapkan Harga Pupuk Subsidi, Ini Daftarnya

Tak hanya itu, perubahan juga terdapat dalam mekanisme petani memeroleh pupuk bersubsidi. Sebelumnya, untuk menerima pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam Poktan dan terdaftar Simluhtan.

Pendataan petani penerima pupuk bersubsidi melalui e-RDKK pun hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun, yaitu untuk tahun berikutnya. Namun, kata Supriyanto, terjadi perubahan dalam Permentan 1/24.

“Dalam Permentan 1/24, petani harus tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari Simluhtan. Termasuk di dalamnya petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Sebut Distribusi Pupuk di Jateng Jadul, Wamen Pertanian Sudaryono Ingin Penghapusan Kartu Tani Tahun 2025

Selain itu, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan dalam aturan yang baru.

“Kalau dulu alokasi pupuk subsidi rinciannya berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, sebaran wilayah, dan sebaran bulan. Sekarang rincian alokasinya berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayahnya. Sebaran bulanan dihilangkan,” terang Supriyanto.

Ada perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menyebut penyaluran pupuk bersubsidi hanya bisa kepada petani yang sudah terdaftar pada e-RDKK.

Sementara penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 bisa dengan menggunakan KTP atau Kartu Tani/Kartu Tani Digital.

BACA JUGA: Blora Jadi Pilot Project Pupuk Organik Rumput Laut oleh KKP RI, Bupati: Membantu Keluh Kesah Petani

Ia menyebut, penebusan pupuk bersubsidi oleh petani pengguna Kartu Tani (BRI) atau Kartu Tani Digital (BSI) tetap berlanjut.

“Sedangkan untuk penebusan pupuk subsidi menggunakan KTP dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh tim kecamatan melalui aplikasi e-Verval,” bebernya.

BACA JUGA: Petani Sulit Tebus Pupuk Bersubsidi, Wamentan Berencana Pangkas Aturan

 Daftar alokasi pupuk subsidi 2025 di kabupaten/kota Jawa Tengah

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten/kota.

Adapun penetapan itu, kata Supriyanto, berdasarkan e-RDKK atau Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok dan rincian alokasi pupuk bersubsidi kabupaten/kota yang tertuang dalam Keputusan Gubernur.

Berikut alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 di kabupaten/kota se-Jawa Tengah:

1. Cilacap: Urea (38.260 ton), NPK (22.000 ton), Organik (1.000 ton)

2. Banyumas: Urea (18.350 ton), NPK (12.500 ton), Organik (350 ton)

3. Purbalingga: Urea (11.780 ton), NPK (8.000 ton), Organik (250 ton)

4. Banjarnegara: Urea (16.000 ton), NPK (15.000 ton), Organik (150 ton)

5. Kebumen: Urea (22.000 ton), NPK (18.000 ton), Organik (4.646 ton)

6. Purworejo: Urea (13.450 ton), NPK (12.000 ton), NPK Kakao (8,1 ton), Organik (72 ton)

7. Wonosobo: Urea (10.300 ton), NPK (11.000 ton)

8. Magelang: Urea (15.880 ton), NPK (12.000 ton), Organik (150 ton)

9. Boyolali: Urea (22.000 ton), NPK (22.500 ton), Organik (3.250 ton)

10. Klaten: Urea (22.500 ton), NPK (16.250 ton), Organik (600 ton)

BACA JUGA: Petani Sulit Dapat Pupuk di Blora, KPL: Bukan Pupuknya, Tapi Aturannya yang Sulit

11. Sukoharjo: Urea (15.000 ton), NPK (13.000 ton), Organik (500 ton)

12. Wonogiri: Urea (33.000 ton), NPK (30.000 ton), NPK Kakao (131,5 ton), Organik (2.000 ton)

13. Karanganyar: Urea (21.000 ton), NPK (17.500 ton), NPK (3.000 ton)

14. Sragen: Urea (41.000 ton), NPK (36.000 ton), Organik (9.250 ton)

15. Grobogan: Urea (82.000 ton), NPK (62.000 ton), Organik (8.075 ton)

16. Blora: Urea (67.500 ton), NPK (50.000 ton), Organik (5.000 ton)

17. Rembang: Urea (28.000 ton), NPK (30.144 ton), Organik (2.875 ton)

18. Pati: Urea (40.500 ton), NPK (41.500 ton), Organik (34 ton)

19. Kudus: Urea (10.500 ton), NPK (11.000 ton), Organik (250 ton)

20. Jepara: Urea (12.295 ton), NPK (11.500 ton), Organik (500 ton)

Lanjutan

21. Demak: Urea (30.000 ton), NPK (20.000 ton), Organik (3.250 ton)

22. Semarang: Urea (15.500 ton), NPK (11.000 ton)

23. Temanggung: Urea (8.315 ton), NPK (17.000 ton), NPK Kakao (6,75 ton), Organik (500 ton)

24. Kendal: Urea (31.000 ton), NPK (23.000 ton), Organik (750 ton)

BACA JUGA: Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi 126.570 Ton, Kabupaten Blora Telah Distribusikan 58,85 Persen

25. Batang: Urea (12.000 ton), NPK (12.000 ton)

26. Pekalongan: Urea (9.100 ton), NPK (7.500 ton), Organik (675 ton)

27. Pemalang: Urea (22.000 ton), NPK (14.000 ton), Organik (1.000 ton)

28. Tegal: Urea (22.000 ton), NPK (14.000 ton), Organik (250 ton)

BACA JUGA: Video Pupuk Langka Jelang Masa Tanam, Pengecer Desak Sistem Ganti

29. Brebes: Urea (43.500 ton), NPK (21.500 ton), Organik (1.750 ton)

30. Kota Magelang: Urea (22 ton), NPK (13,5 ton)

BACA JUGA: Tertimbun Pupuk, Kakek Tuan Tanah Tewas di Kandang Kambing di Temanggung 

31. Kota Surakarta: Urea (20 ton), NPK (18,25 ton)

32. Kota Salatiga: Urea (277 ton), NPK (265 ton)

33. Kota Semarang: Urea (1.403 ton), NPK (1.620 ton), Organik (214 ton)

BACA JUGA: Dukung Jawa Tengah Lumbung Padi Nasional, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 100 Ribu Ton Lebih Pupuk Bersubsidi

34. Kota Pekalongan: Urea (339 ton), NPK (376 ton), dan

35. Kota Tegal: Urea (96 ton), NPK (80 ton). (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp