Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Ini Peran Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

×

Ditangkap Polisi, Ini Peran Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

Sebarkan artikel ini
tersangka kasus pengeroyokan pati
Para tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kabupaten Pati. (Yovita/beritajateng.tv)

Korban BH mengajak korban SH, KB, dan AS untuk mengambil mobil Honda Mobilio rentalan ke posisi GPS mobil yaitu di Desa Sumbersoko Sukolilo.

Kemudian saat tiba di lokasi, para korban menemukan mobil tersebut terparkir di halaman depan rumah AG.

BACA JUGA: Senasib Raihany, Ini Ibu Muda asal Bekasi yang Buat Video Asusila dengan Bocah Laki-laki demi Cuan dari FB

Korban BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan. Kemudian ada warga yang melihat mobil tersebut korban BH bawa, lalu berteriak “maling” dan mengejar mobil para korban,

Setelah berhasil warga hentikan, para korban keluar mobil dan massa pukuli.

Kemudian, para korban dievakuasi ke RSUD Kayen Pati, namun korban BH nyawanya tak tertolong.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini terjerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp