Ekbis

Dorong Kepatuhan Pajak, 357 Dosen dan Tendik Ikuti Bimtek SPT Tahunan di Semarang

×

Dorong Kepatuhan Pajak, 357 Dosen dan Tendik Ikuti Bimtek SPT Tahunan di Semarang

Sebarkan artikel ini
Dorong Kepatuhan Pajak, 357 Dosen dan Tendik Ikuti Bimtek SPT Tahunan di Semarang
Bimtek SPT Tahunan DJP Jateng I bersama ratusan dosen dan tendik Semarang. (Doc. DJP Jateng I)

SEMARANG, beritajateng.tv – Transformasi layanan perpajakan berbasis digital mulai terasa di lingkungan perguruan tinggi Jawa Tengah.

Sebanyak 357 dosen dan tenaga kependidikan di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI mendapatkan pendampingan langsung dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax.

Pendampingan langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah VI.

Kegiatan berjalan secara daring dan luring di Semarang, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di sektor pendidikan tinggi.

Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya menerima materi teori, tetapi juga bimbingan teknis secara langsung. Mulai dari aktivasi akun Coretax, pengajuan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik, hingga praktik pengisian serta penyampaian SPT Tahunan secara bertahap dan interaktif.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang melekat secara pribadi, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.

“Kewajiban menyampaikan SPT Tahunan ini bersifat personal dan harus dilakukan setiap tahun. Saya sendiri juga rutin melaporkan SPT karena sudah memiliki NPWP,” ujar Prof. Aisyah Endah Palupi.

Ia menilai pemahaman yang baik terhadap kewajiban perpajakan akan memperkuat budaya taat pajak di lingkungan kampus.

BACA JUGA: Lapor SPT 2026 Wajib Pakai Coretax, DJP Jateng I Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi

Prof. Palupi juga mengapresiasi sinergi antara LLDIKTI Wilayah VI dan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang menurutnya sangat membantu civitas akademika dalam beradaptasi dengan sistem perpajakan digital.

“Kami berterima kasih atas pendampingan kali ini. Ini sangat membantu dosen dan tenaga kependidikan agar lebih percaya diri dan tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi, mengingatkan pentingnya melaporkan SPT Tahunan lebih awal untuk menghindari kendala teknis maupun antrean layanan.

“Kami mengimbau agar wajib pajak tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Kalau bisa di sampaikan sejak Januari. Hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba langsung pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax,” jelas Hutomo.

Menurutnya, pelaporan lebih dini tidak hanya memudahkan wajib pajak. Tetapi juga membantu DJP dalam menjaga kelancaran layanan pada puncak masa pelaporan.

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka layanan aktivasi akun Coretax serta bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan secara kolektif. Layanan ini dapat bermanfaat bagi instansi, lembaga, maupun pemberi kerja yang ingin meningkatkan kepatuhan pajak pegawainya.

“Instansi yang membutuhkan edukasi dan pendampingan serupa dapat menghubungi kami atau mengajukan permohonan resmi. Kami siap mendukung peningkatan kepatuhan pajak di berbagai sektor,” tutup Hutomo. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp