“Untuk menaikkan jalan jalan kabupaten, sehingga akses ekonomi untuk para nelayan ini menjual ikan agar aksesnya bisa gampang dan ini merupakan prioritas kita, Sehingga mereka ketika ada pelelangan ikan tidak tergenang air rob,” ujarnya.
Selain itu ia menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta Bupati Demak untuk membentuk tim khusus penanganan rob di Kecamatan Bonang.
“Dan kita akan meminta kepada Bupati untuk bisa membentuk tim terkait penanganan rob, walaupun sudah ditangani secara langsung oleh dinas tapi kalau ada tim ini mestinya akan lebih fokus terkait dengan penanganan ini,” ujarnya.
Terkait normalisasi sungai di Kecamatan Bonang, lanjut Slamet, terdapat sejumlah kendala. Yakni banyaknya bangunan rumah di sempadan atau bantaran sungai hingga TPI Morodemak.
“Kita butuh kesadaran warga juga, bahwa normalisasi sungai pasti ada dampak yang akan dirasakan warga yang menempati sempadan sungai. Ini perlu pendekatan khusus makanya ini kita tadi minta untuk melibatkan pemerintah desa bagaimana warga itu diajak ngomong terkait dengan mereka bertempat tinggal di situ. Nanti kita akan carikan solusi yang terbaik untuk warga,” ujar Slamet.
Sementara itu menurut kepala Dinputaru Demak, Sugiharto, menyampaikan bahwa membutuhkan anggaran sebesar sekitar Rp 21 miliar untuk pembangunan jalan dari Kantor Kecamatan Bonang hingga TPI Morodemak. Ia menyebut sekitar 1,5 kilometer jalan yang perlu ditinggikan.
“Akses jalan kabupaten yang paling penting. Antara sini (Kantor Kecamatan Bonang) sampai TPI Morodemak sekitar Rp 21 miliar bisa tuntas,” ujar Sugiharto. (BW/El)