Selanjutnya, akan ada penelitian rekam jejak. Semua hasil akan diserahkan kepada Bupati Semarang untuk persetujuan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Khusus untuk Kepala Inspektorat, sebelum kepada Mendagri harus melawati Gubernur Jawa Tengah sebagai rekomendasi,” tandas Soekendro. (*)





