SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, kini menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya ketidaknyamanan masyarakat.
Hal tersebut terkait polemik penggeledahan pondok pesantren Halamatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo oleh polisi bersenjata kepada santriwati, anak di bawah umur, balita, dan ustadzah beberapa waktu lalu.
Penggeledahan di asrama santriwati saat dini hari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo lakukan dengan Brimob bersenjata lengkap. terkait dengan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah.
Gus Yasin mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berpihak kepada masyarakat. Khususnya kalangan pondok pesantren, serta siap mengawal dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.
“Iya, kami mengapresiasi polemik itu dan kami meminta maaf apabila ada ketidaknyamanan di Jawa Tengah. Tentu kami akan berpihak kepada masyarakat kita, terkhusus pondok pesantren, untuk mengawal dan memberikan pendampingan kepada masyarakatnya,” kata Gus Yasin di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 2 November 2026.
BACA JUGA: PMII Jateng Sentil Kapolda Jateng yang Sorot Legalitas Ponpes Hamalatul Qur’an: Bukan Pembenaran Intimidasi Santriwati
Dia mendorong transparansi perlukan dalam penanganan perkara tersebut. Baik terkait proses penggeledahan di lingkungan pondok pesantren maupun penyidikan kasus pembakaran warung. Akan tetapi dia tidak secara spesifik mengarahkan hal tersebut ke kepolisian.
“Kami meminta juga untuk kasus ini ada transparansinya. Harus ada keterbukaan selama penanganan kasus-kasus tersebut, baik itu [penggeledahan] yang ada di pondok pesantren maupun yang ada kaitannya dengan pembakaran warung. Matur nuwun,” katanya.
Sorot Legalitas Ponpes
Sebelumnya, Gus Yasin mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menelusuri informasi mengenai lembaga yang menggunakan nama Hamalatul Qur’an tersebut.
Pernyataan ini dia katakan saat konferensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, di Lobi Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026.





