Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, Sunarno, terdampingi Kabid Pengolahan Sampah Limbah dan Pengembangan Kapasitas (PSLPK), Renggo Buono, mengatakan akan mencontoh pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman dan Banyumas. Menurutnya, Pemkab sudah melakukan studi banding ke dua daerah tersebut.
BACA JUGA: Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Jawa Tengah 2024-2029, Dewan Termuda Gabung Komisi E
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) punya tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Fasilitas tersebut mengolah sampah menjadi bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF).
“Sampah akan dipisah baik organik maupun non organik. Selanjutnya dicacah dan dikeringkan sebelum diolah menjadi bahan bakar,” katanya.
Ia mengatakan, penyelesaian masalah sampah TPA Sukosari membutuhkan anggaran yang cukup besar. Minimal anggaran hingga Rp25 miliar. Pemkab Karanganyar berencana menganggarkannya pada tahun depan. Anggaran tersebut untuk perluasan lahan dan pengolahan sampah TPA Sukosari.
Dengan adanya tambahan anggaran dari Pemprov Jawa Tengah tersebut, akan membantu Pemkab menyelesaikan persoalan sampah. (*)
Editor: Farah Nazila