Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dua Oknum Wartawan Peras Kades di Batang Jateng Diringkus Polisi, Ini Modus dan Nama Medianya

×

Dua Oknum Wartawan Peras Kades di Batang Jateng Diringkus Polisi, Ini Modus dan Nama Medianya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi sedang meminta keterangan pada wartawanZaenal Abidin di Batang, Sabtu, 21 Desember 2024. (ant)

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng, total kerugian yang para korban derita mencapai Rp58,9 juta.

Beberapa korban melaporkan kerugian, di antaranya Kepala Desa Sojomerto sebesar Rp11,6 juta, Kepala Desa Polodoro Rp10 juta, dan Kepala Desa Candirejo Rp6 juta.

BACA JUGA: Keluarga Gamma Benarkan Ada Intervensi dari Polisi dan Oknum Wartawan

“Barang bukti yang berhasil polisi amankan meliputi ID card dan surat tugas media majalah Media Jurnal Polri dan Media Reskrim atas nama pelaku, stempel, kuitansi, motor Honda PCX, telepon seluler, serta uang hasil kejahatan,” tuturnya.

Bukti ini menunjukkan bagaimana kedua pelaku memanfaatkan identitas media untuk menjalankan aksinya.

“Kami mengapresiasi keberanian para kepala desa yang melaporkan kasus ini. Langkah ini menjadi contoh bahwa pelaporan tindak kriminal sangat penting untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujar AKBP Nur Cahyo. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan