HeadlineHukum & KriminalNews Update

Dua Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli Pasar Wulung

×

Dua Pegawai Dindagkop UKM Blora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli Pasar Wulung

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto

” Kita belum menyita materi, baru kwitansi kwitansi dari pedagang itu yang sudah membayar,” imbuhnya.

Sekedar diketahui Pertokoan Pasar Wulung memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta.

Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar. Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.

Dugaan adanya pungli dalam jual beli kios di pasar itu sudah terjadi sejak 2019 setelah pasar tersebut selesai dibangun. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan