Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kaprodi, Staf, dan Mahasiswa PPDS Undip Jadi Tersangka Kasus Perundungan dr. Aulia, Polisi Sita Rp97 Juta

×

Kaprodi, Staf, dan Mahasiswa PPDS Undip Jadi Tersangka Kasus Perundungan dr. Aulia, Polisi Sita Rp97 Juta

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS Tersangka Undip Kaprodi
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Biar penyidik yang menyanpaikan perkembangannya. Nanti lihat perkembangannya,” ucapnya.

Berdasar informasi yang beredar, TE merupakan Kepala Prodi Anestesiologi Undip, SM ialah Kepala Staf Kependidikan Prodi Anestesiologi Undip, dan Z adalah mahasiswa Undip.

BACA JUGA: Cegah Bullying, Grup WA dan Telegram PPDS Harus Lapor ke Kemenkes, Bila Melanggar Ada Sanksinya!

Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus perundungan PPDS Anestesi Undip. Mulai dari meminta uang ke korban hingga melakukan perundungan secara langsung ke korban.

“Sesuai pasal, tindak pidana pemerasan, tindak pidana penipuan, dan atau melawan hukum dengan memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” papar Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan