SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Antropologi FIB Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20), terus mengungkapkan fakta baru. Tim kuasa hukum mahasiswa yang menurut dugaan terlibat pengeroyokan menyampaikan versi berbeda terkait latar belakang peristiwa tersebut.
Mirzam Adli, tim kuasa hukum mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan, menegaskan kliennya merupakan puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan. Ia mendampingi sekitar 20 mahasiswa yang menurut dugaan terlibat dalam pengeroyokan Arnendo.
Ia juga menyebut satu orang telah polisi periksa sebagai saksi di Polrestabes Semarang, sementara pemanggilan 19 nama lainnya melalui kampus.
“Saksi di Polrestabes satu orang. Kemudian yang nama-nama yang Polrestabes undang melalui kampus itu ada 19 orang. Jadi itu jumlahnya,” ungkapnya saat beritajateng.tv hubungi melalui panggilan WhatsApp pada Kamis, 5 Maret 2026.
BACA JUGA: Tak Ingin Pendidikan Anak Pupus, Orang Tua Berharap Polisi Profesional Tangani Kasus Arnendo
Mirzam menyebut angka 30 orang mahasiswa yang dugaannya mengeroyok Arnendo masih sebatas informasi. Menurutnya, persoalan bermula dari adanya dugaan pelecehan seksual oleh Arnendo. Ia menyebut dugaan tersebut tidak hanya dari satu orang.
“Persoalannya memang betul bahwa korban itu pelaku dugaan pelecehan seksual; bukan hanya satu, ada tiga orang [korban] loh ya. Bukan hanya satu ini, tiga orang [korban],” katanya.
Ia menambahkan, para mahasiswa awalnya berharap penyelesaian persoalan tersebut bisa secara internal di lingkungan kampus.
“Nah, belum selesai secara internal lalu sudah viral seperti ini. Saya juga enggak ngerti,” ucapnya.
Klaim Interogasi Terhadap Arnendo Berujung Chaos Pengeroyokan
Mirzam menjelaskan, para mahasiswa disebut melakukan interogasi terhadap Arnendo sebagai bentuk solidaritas atas laporan dugaan pelecehan yang memiliki modus serupa.
“Kalau satu orang ya kemungkinan mungkin satu orang laporan dengan modus yang sama. Kemudian ada lagi yang laporan dengan kawan-kawannya modus yang sama. Sampai ketiga orang itu harusnya bagaimana? Tentu sebagai solidaritas mereka interogasi, dong,” jelasnya.





