Hukum & Kriminal

Mahasiswa Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Undip Bentuk 2 Tim Investigasi

×

Mahasiswa Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Undip Bentuk 2 Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Undip Pengeroyokan | Seni Temanggung | Femisida Jawa Tengah | Kasur Hotel | Kendal Santriwati | Rudapaksa Massal | Unnes Seksual | kekerasan perempuan | rudapaksa anak semarang | UMS Seksual
Ilustrasi kekerasan pada wanita. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Diponegoro (Undip) membentuk dua tim terpisah untuk menangani kasus yang menyeret nama mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024, Arnendo (20), sebagai korban dugaan pengeroyokan.

Langkah itu menyusul dugaan pengeroyokan terhadap yang bersangkutan sekaligus laporan bahwa korban juga menurut dugaan terlibat dalam tindak pelecehan seksual.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan bahwa saat ini kampus telah mengaktifkan dua mekanisme penanganan secara paralel namun terpisah.

BACA JUGA: Tak Ingin Pendidikan Anak Pupus, Orang Tua Berharap Polisi Profesional Tangani Kasus Arnendo

Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal dugaan penganiayaan serta Satgas Kekerasan Seksual untuk menangani laporan pelecehan.

Jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan pihak kampus jatuhkan sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Untuk menangani kasus ini, saat ini Undip telah membentuk dua tim, yaitu tim etik untuk menginvestigasi kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual. Saat ini, kedua tim ini sedang bekerja secara terpisah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 5 Maret 2026.

Tiga Mahasiswi Laporkan Dugaan Pelecehan

Sebelumnya, Nurul membenarkan adanya laporan tiga mahasiswi yang dugaannya menjadi korban pelecehan seksual oleh Arnendo.

“Ya, kami menerima laporan dari pihak dekanat bahwa yang bersangkutan dugaannya melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi,” ujar Nurul, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut Nurul, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Arnendo telah beberapa kali diperingatkan. Namun, yang bersangkutan tetap melanjutkan perbuatannya.

“Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah mendapat peringatan berkali-kali, namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip Karena Pelecehan Seksual? Kuasa Hukum: Ada 3 Korban