SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA Kota Semarang kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, terdapat informasi yang beredar terkait adanya penyimpangan dan penyalahgunaan piagam penghargaan dalam proses PPDB SMA tahun ini.
Berdasarkan rumor yang beredar, penyalahgunaan piagam penghargaan terjadi dalam pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 3 Semarang. Sebanyak 34 calon peserta didik dari satu SMP Negeri Kota Semarang diduga tidak memiliki keahlian sebagaimana tercantum dalam piagam penghargaan yang mereka miliki.
BACA JUGA: Posko Pengaduan PPDB SMP Terima Banyak Aduan, Sebagian Besar Terkait KK dan Piagam
Praktik penyalahgunaan piagam tersebut yang kemudian menuai protes dari para orang tua calon peserta didik lainnya.
beritajateng.tv mencoba mengonfirmasi rumor penyalahgunaan piagam tersebut ke SMA Negeri 3 Semarang, Selasa 27 Juni 2023.
Waka Komunikasi SMA Negeri 3 Semarang Arief Setyayoga angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan piagam penghargaan dalam proses PPDB pada sekolah tersebut.
“Untuk piagam, kalau dulu kita memang berhak verifikasi sambil menguji. Jadi misalnya punya piagam band bagian perkusi, kita uji secara langsung apakah benar bisa bermain perkusi, sekarang tidak lagi,” kata Arief.
Penyalahgunaan piagam, sekolah tak bisa berbuat banyak
Terkait adanya gelombang protes dari orang tua calon peserta didik lainnya, Arief mengatakan tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, pihak sekolah hanya berpegang pada petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jateng 2023/2024.
“Setiap siswa yang juara itu punya surat keterangan dari sekolah. Dalam aturan, bila sudah ada surat keterangan dari sekolah yang menyatakan juara 1, 2 atau 3, kita tidak boleh untuk menguji lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Piagam Prestasi Diduga Palsu dipakai di PPDB SMPN Favorit Kota Semarang
Lebih lanjut ia menjelaskan, piagam penghargaan calon siswa yang mendaftar pada SMA Negeri 3 Semarang telah melewati verifikasi melalui sistem PPDB online. Apabila piagam tersebut diterima oleh sistem, maka piagam tersebut sah secara administratif.
“Kami bisa menerima protesnya, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Piagam sudah memenuhi syarat administratif. Sekolah hanya memenuhi juknis,” katanya.
Arief mengemukakan persaingan calon peserta siswa di SMA Negeri 3 Semarang memang ketat hingga hari terakhir. Tak heran piagam penghargaan dapat menjadi penentu lolos tidaknya calon siswa tersebut.
SMA Negeri 3 Semarang sendiri membuka kuota siswa baru sebanyak 12 rombongan belajar (rombel) atau sekitar 408 siswa. Sedangkan untuk kuota prestasi hanya mampu menampung sebanyak 20 persen atau sekitar 80 calon peserta didik.
“Piagam sendiri untuk jalur prestasi, sebanyak 20 persen atau kurang lebih 80 calon peserta didik. Karena kalau hanya nilai saja, meskipun tinggi tetap kalah persaingannya, kalau tidak pakai piagam,” terang Arief. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





