Hukum & Kriminal

Dulu Ajak Anak Ngamen, Kini Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi Terlibat Judi Online

×

Dulu Ajak Anak Ngamen, Kini Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Tangkap layar Farel Prayoga. (YouTube/Farel Prayoga Official)
Tangkap layar Farel Prayoga. (YouTube/Farel Prayoga Official)
BACA JUGA: Sempat Viral Grup Inses di FB, Dr. Boyke: Siklus Pedofilia Berasal dari Luka Masa Kecil

Akibat perbuatannya, Joko Sutoyo terjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tidak hanya itu, polisi juga membuka kemungkinan jeratan tambahan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mengingat perjudian ini tersangka lakukan secara daring. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan