Grasi adalah satu-satunya prosedur hukum yang memungkinkan seseorang yang mengaku bersalah untuk dibebaskan.
“Jadi, satu-satunya cara bagi masyarakat Indonesia yang ingin melihat Jessica bebas adalah dengan mengajukan grasi. Mengaku bersalah mungkin adalah langkah yang diperlukan untuk itu. Itu adalah prosedur hukum yang sah,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





