JAKARTA, beritajateng.tv – Jessica Wongso menjadi sorotan publik karena kasus kontroversialnya terkait kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, pengacara kondang Hotman Paris membeberkan alasan yang membuatnya merasa ada hal yang tidak beres.
Meski sudah ada putusan Mahkamah Agung, Hotman Paris tetap berpendapat bahwa ada beberapa hal yang menjanggal dalam kasus ini.
Hotman mengungkapkan pernyataan Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Mirna Salihin, yang mengatakan bahwa 10 orang seperti Hotman Paris sekalipun tidak ada yang dapat membebaskan Jessica Wongso.
Ia pun sependapat, namun dia juga menjelaskan alasan mengapa Jessica Wongso mungkin sebenarnya tidak bersalah.
Hotman Paris menyoroti fakta bahwa dalam putusan Mahkamah Agung, tidak ada bukti langsung yang secara tegas menunjukkan bahwa Jessica Wongso adalah orang yang menaruh sianida ke dalam kopi yang mengakibatkan kematian Mirna Salihin.
Ia menjelaskan, semua putusan didasarkan pada analisis tidak langsung dan opini-opini hakim. Seharusnya, menurutnya, ada bukti langsung yang mendukung klaim ini.
Penjelasan Hotman Paris soal bukti di kasus kopi sianida
Menurut Hotman, semua bukti yang ada hanya berdasarkan pada analisis tidak langsung, seperti pendapat hakim tentang bagaimana sianida bisa berada di dalam kopi karena gelasnya tertutup oleh kantong kertas.
Namun, hal ini hanya bersifat spekulatif karena ada banyak cara lain di mana kantong kertas bisa berakhir di atas meja.
“Orang bisa saja menaruh kantong kertas di atas meja, seperti saya yang sering kali paranoid ketika belanja. Namun, ini tidak bisa dianggap sebagai bukti langsung,” ujar Hotman di Instagram @hotmanparisofficial, Minggu, 8 Oktober 2023.
BACA JUGA: Konon Telah Meninggal Dunia, Ini Sosok Tiara Agnesia Istri Muda Ayah Mirna Salihin
Hotman Paris juga menjelaskan satu-satunya cara yang dapat membuat Jessica Wongso bebas dari hukuman penjara adalah dengan mengajukan grasi dan mengakui kesalahannya.
Grasi adalah satu-satunya prosedur hukum yang memungkinkan seseorang yang mengaku bersalah untuk dibebaskan.
“Jadi, satu-satunya cara bagi masyarakat Indonesia yang ingin melihat Jessica bebas adalah dengan mengajukan grasi. Mengaku bersalah mungkin adalah langkah yang diperlukan untuk itu. Itu adalah prosedur hukum yang sah,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi






