Dugaan ini memantik perdebatan publik, mengingat kewajiban kembali dan mengabdi di Tanah Air merupakan komitmen utama penerima beasiswa negara.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai status kepulangan Irawati Puteri. Meski demikian, kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap implementasi dan pengawasan komitmen penerima beasiswa LPDP pasca-kasus Dwi Sasetyaningtyas. (*)





