Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola perbankan daerah. Ketika pengambil keputusan abai terhadap regulasi dan analisa risiko, negara harus menanggung akibatnya.
Saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami peran para tersangka dalam skema kredit bermasalah yang menyeret nama besar Bank Jateng. (*)





