Dekat dengan kelompok punk, Munir mulai dekat dengan dunia anarkisme, dan berujung pada kebencian terhadap pemerintah. Munir tidak puas dengan punk hingga memutuskan untuk bergabung dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung narasi perlawanan yang lebih besar.
“Yang membuat saya tertarik itu narasi perlawanan HTI, bukan hanya kajian-kajian agamanya saja,” kata Munir.
Singkat cerita, Munir kemudian bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan menjadi salah satu aktor yang membuka pendanaan melalui internet. Munir sendiri merupakan penyandang dana kasus pengeboman Mapolresta Solo 5 Juli 2016 silam.
Setelah divonis lima tahun penjara, Munir hanya menjalani hukuman 3,8 tahun dan bebas pada tahun 2020 lalu. Munir telah menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada jajaran Polresta Solo pada tahun 2021. Sekarang, Munir aktif dalam menjalani hidup baru bersama anak dan istrinya.
“Jangan sampai karena satu permasalahan yang kecil, kemudian kalian tergoda, datang orang-orang yang mengajak kalian pada hal-hal yang tidak baik, termasuk aksi-aksi radikalisme, dan itu bisa terjadi di dunia maya,” tutup Munir. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto