SEMARANG, 4/2 (beritajateng.tv) – Empat mantan napi (residivis) kembali lakukan aksi kriminal. Kali ini residivis membobol rumah di Jalan Bukit Unggul, Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Akibatnya, pemilik rumah mengalami kerugian Rp 110 Juta.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan keempat pencuri itu yakni TA, A, HP dan M. Mereka beraksi di Rumah Jalan Bukit Unggul Raya Sampangan Kota Semarang.
“Di rumah mewah di Jalan Bukit Unggul Raya, kebetulan ada tiga asisten rumah tangga (ART). Di situ mereka dengan modus berpura pura mengaku sebagai keluarga pemilik yang akan mengecek kerusakan tendon air,” kata AKBP Donny, saat jumpa pers, di Markas Polrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).
Saat tersangka berpura-pura memperbaiki tandon, kemudian para ART tersebut satu per satu dipanggil ke lantai atas. Para pelaku memasukkan ART ke dalam ruangan dan dikunci.
“Setelah berhasil mengurung ketiga ART, para pelaku dengan leluasa menggasak barang barang pemilik rumah. Di lokasi ini pemilik rumah mengalami kerugian 110 juta rupiah,” jelasnya.
Keempat pelaku kata dia, memiliki peran masing-masing. Ada yang mengalihkan perhatian ART, ada yang eksekusi ambil barang, ada yang berperan menjual barang curian dan ada yang berperan mengawasi situasi.
Dari penyidikan, keempat pelaku merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan yang pernah mendekam di penjara di sejumlah daerah.