Riyon (28) warga kecamatan JJapa, Blora dengan TKP di Ngawen. Mardji (58) warga Kecamatan Jiken, Blora dengan TKP di Jepon.
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut, dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja.
Kepada masyarakat Kapolres berpesan agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor.
Sekedar diketahui, pada Senin, (26/09/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 sedangkan jajaran eks Polwil Pati dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Blora.
Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya.
Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 ini, dilaksanakan mulai dari 25 Agustus sampai 13 September 2022. (Her/El)