Menilik hal itu, Muhdi menyinggung standar nasional pendidikan yang telah Pemerintah Pusat tetapkan, termasuk standar sarana prasarana di dalamnya. Fakta di lapangan, bagi Muhdi, tak semua sekolah negeri memenuhi standar pendidikan yang selayaknya. Terlebih, semakin banyak sekolah yang menambah rombongan belajar (rombel).
“Masalah gratis atau tidak gratis bagi kami itu bukan ukuran. Jadi sebenarnya siapa yang mau menanggung biaya sekolah itu. Kalau Pemerintah menggratiskan, berarti Pemerintah menanggung. Mestinya sarpras dan standar lain seperti guru dan SDM ya harus terpenuhi,” tegasnya.
Muhdi juga menyampaikan pesan khusus untuk sosok pengganti Ganjar, baik Pj Gubernur maupun Gubernur definitif yang akan terpilih melalui Pilgub 2024 mendatang. Khususnya sumbangan, kata Muhdi, alangkah baiknya jika Pemerintah mempertimbangkan dengan matang perihal aturan tersebut. Bukan semata-mata menolak adanya sumbangan dengan keadaan sarana prasarana yang memprihatinkan.
“Mari open saja, gak ada masalah seperti dilarang meminta sumbangan yang tidak mengikat. Bagi yang sudah memenuhi, sudah cukup, dan BOP-nya sudah cukup itu gak masalah. Tetapi bagi yang ga cukup, kalau memang pemerintah belum mampu memenuhi hal itu, partisipasi kan memungkinkan. Sepanjang catatannya itu tidak memaksa,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi