Jateng

Fakta Baru Pengajuan Trofi Gubernur Lomba Tari SEC Semarang, Pemprov Jateng: Mereka Minta 60 Piala

×

Fakta Baru Pengajuan Trofi Gubernur Lomba Tari SEC Semarang, Pemprov Jateng: Mereka Minta 60 Piala

Sebarkan artikel ini
Trofi Gubernur Tari
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan, dan Olahraga Biro Kesejahteraan Rakyat, Woro B.S., saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 23 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Suratnya kemarin masuknya ke gubernur, tapi turunnya ke Dinas Koperasi UKM,” tegas dia.

Saat menanggapi alur pengajuan kegiatan lomba, Woro menegaskan pihak penyelenggara harus memahami betul perihal lomba yang akan mereka ajukan.

“Mekanisme anggaran di pemerintah prosesnya harus setahun sebelumnya, kita cermati dulu. Sepertikita berumah tangga, ada skala prioritas, tidak asal. Anggaran kan kemampuannya sekian, terus di-post buat macam-macam keperluan,” tegas dia.

BACA JUGA: APMIKIMMDO Protes Kena Catut Lomba Tari Tingkat Jateng di Semarang: Kami Laporkan ke Polisi

Agar kejadian ini tak terulang lagi, Woro berharap penyelenggara bisa lebih cermat. Sebab, Pemprov Jawa Tengah maupun OPD lainnya sudah memiliki prosedur terkait itu.

“Kalau mengadakan event tentunya mereka harus mengajukan secara tertulis pada lembaga yang berwenang, kan banyak sekali itu. Apa yang harus siapkan, kita sudah ada aturan, tinggal penyelenggara kegiatan itu saja. Kalau penyelenggara buat event, ya harus mencermati setiap aturan yang ada,” beber Woro.

Lebih lanjut, Woro merespons soal legalitas kegiatan lomba tari tradisional tersebut.

“Kalau kegiatannya sendiri, izinnya gak dari provinsi. Izin keramaian kegiatan itu tidak ke provinsi, kami hanya piala saja, yang ke gubernur hanya permohonan piala,“ pungkas Woro. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan