JAKARTA, beritajateng.tv – Sosok ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dalam keterangan resminya mengumumkan bahwa salah satu saksi dalam kasus tersebut, HLN atau Helena Lim yang menjabat sebagai Manager PT QSE telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Jatuhkan Vonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan Pengemplang Pajak di Kudus
Helena Lim juga tercatat sebagai tersangka ke-15 dalam kasus krupsi tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait sosok Helena Lim.
4 Fakta Helena Lim
1. Hidup sebagai anak yatim
Melansir dari kanal YouTube Boy William, Helena Lim mengaku bahwa ia tak lahir dari keluarga kaya.
Ia bahkan mengaku sebagai seorang anak yatim. Usai ayahnya meninggal, ia tinggal di sebuah rumah kecil.
Ibunya pun harus banting tulang demi membiayainya sampai lulus SMA. Usai lulus ia mencari uang sendiri dan melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
2. Pernah jadi penyanyi
Siapa sangka, ternyata sosok ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim pernah berprofesi sebagai penyanyi.
Pada tahun 2019, ia sempat merilis single bertajuk ‘Pasrah’. Namun, lagu tersebut sudah tak diketahui lagi kabarnya. Kini ia juga mengelola akun media sosialnya sebagai content creator.
3. Bisnis apotek dan fashion
Kabarnya, Helena juga memiliki bisnis apotek dan fashion. Bisnis apoteknya ini lah yang membuat sempat kontroversial karena mendapat vaksin COVID-19. Padahal kala itu, ia bukan termasuk dalam kelompok mayoritas.
4. Miliki anting seharga Rp5 miliar
Dalam suatu kesempatan menjadi bintang tamu bersama ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Helena Lim pernah mengenakan outfit yang harganya fantastis.





