“Awalnya enggak curiga, tapi Brigadir Ade Kurniawan tiba-tiba kabur, sulit dihubungi, semakin janggal,” sambung Alif.
BACA JUGA: Kronologi Anggota Polda Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan: Cekik di Mobil Saat Ibunya Belanja
Kuasa hukum korban lainnya, Amal Lutfiansiah, menambahkan, pihaknya telah secara resmi mendampingi DJP atas perkara meninggalnya bayi yang merupakan anak kandungnya berusia 2 bulan. Pelaporan ke Polda Jawa Tengah itu pada tanggal 5 Maret 2025 lalu.
“Harapan kami ada keterbukaan informasi, ada transparansi tentang proses. Apa dosa seorang bayi baru berusia 2 bulan? Ini [pelakunya] ayah kandungnya. Harapan kami klien kami mendapat keadilan dan si pelaku,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





