Hukum & Kriminal

Fakta Tewasnya Pengacara Asal Banyumas: Pelaku Terlilit Utang hingga Bunuh Korban demi Curi Mobil

×

Fakta Tewasnya Pengacara Asal Banyumas: Pelaku Terlilit Utang hingga Bunuh Korban demi Curi Mobil

Sebarkan artikel ini
pembunuhan pengacara asal cilacap
Ungkap kasus pembunuhan pengacara asal Cilacap di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 15 Desember 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terkuak motif dua orang yang menghabisi nyawa pengacara atau advokat asal Banyumas, Aris Munadi. Dua orang itu ialah Sayudi alias Yudi (40) seorang wiraswasta dan Ignatius Juwanto (36) yang bekerja sebagai buruh.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 15 Desember 2025, terungkap motif kedua tersangka menghabisi nyawa Aris hanya untuk mencuri mobil korban.

Wakil Kapolda (Wakapolda) Jawa Tengah Brigjen Pol Latief Usman mengungkap, kedua tersangka membunuh korban dengan pukulan batang kayu sebanyak tiga kali, mengenai leher bagian belakang. Tak sampai di sana, kata Latief, tersangka juga mencekik korban hingga meninggal dunia.

“Motif tersangka ingin menguasai mobil milik korban untuk ia jual dan uangnya tersangka gunakan membayar utang. Pasal yang diterapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman seumur hidup penjara paling lama 20 tahun,” ujar Latief.

BACA JUGA: 2 Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Militer Ungkap Motifnya

Latief menjelaskan, mulanya Aris berpamitan ke istrinya pada 21 November 2025. Aris mengaku ingin pergi ke Jeruklegi, Cilacap.

Setelah tiga hari tak kunjung pulang dan nomor ponselnya nonaktif, istri Aris pun melaporkan suaminya yang hilang ke Polresta Banyumas.

“Pada 25 November 2025, istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas. Tanggal 8 Desember 2025, Polresta Banyumas koordinasi dengan Polresta Cilacap, selanjutnya, penyidikan gabungan. Pada 11 Desember 2025, ditemukan lokasi penguburan tubuh korban di Kubangkakung, Cilacap,” bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyebut Aris dan Sayudi sudah saling kenal. Namun, Budi memastikan motif Sayudi membunuh Aris hanya alasan ekonomi belaka.

“Memang tersangka ini memiliki banyak hutang, sehingga motif tadi sudah disampaikan ya, bahwa dari tersangka ini ingin menguasai atau memiliki mobil korban untuk membayar hutang,” ujar Budi.

“Tidak ada motif lain. Memang tersangka mau menguasai kendaraan daripada korban untuk dijual selanjutnya untuk membayar hutang-hutangnya,” sambungnya.

BACA JUGA: Pembunuhan Bayi: Ibu Korban Ungkap Brigadir Ade Ngaku Kerja di Telkom, Kenalan di Klub Malam

Budi menyebut, Sayudi dan Aris mengenal kurang lebih satu bulan.

“Sudah berkenalan ya antara korban dan tersangka kurang lebih 1 bulan. Ini menurut keterangan daripada saksi-saksi dan juga tersangka,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp