Pada kesempatan itu, Teguh Samudera yang tengah bersama ketua DPC Ferari Semarang Dr. Hendra Wijaya juga mengaku kecewa dengan DPR yang masyarakat percaya sebagai wakil rakyat. Menanggapi persoalan tersebut, DPR justru malah menyerahkan kepada ketua umumnya dalam upaya pengesahan RUU itu menjadi Undang-Undang Perampasan Sset.
Selain mendukung RUU Perampasan Aset, Ferari juga berharap agar kasus tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu RI yang nilainya fantastis mencapai Rp349 triliun segera pihak berwajib tuntaskan.
Sementara itu, terkait pengambilan sumpah advokat Ferari, Teguh Samudera meminta agar advokat Ferari bekerja secara profesional dan benar-benar menegakkan kebenaran serta membantu masyarakat dalam upaya mencari keadilan. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





