Sementara itu, Keynote Speaker dari PPATK, Fithriadi Muslim, menyoroti bahwa digital finance adalah keniscayaan (inevitable) yang didukung dengan meningkatnya pengguna internet dan ekonomi digital Indonesia, namun ada risiko kerentanan yang tinggi.
“Dari hasil analisis kami, peretasan pada sektor perbankan saat ini terjadi secara terstruktur. Pelaku memanfaatkan kelemahan security bank, mengimitasi script server, hingga memanfaatkan akhir pekan saat rekonsiliasi data bank dan BI-Fast tidak dilakukan,” jelas Fithriadi.
BACA JUGA: Berkat Program CSR yang Perkuat Pembangunan Daerah, Bank Jateng Sabet Special Award BISRA 2025
Indikasi Pencucian Uang
Fithriadi menambahkan bahwa temuan PPATK menunjukkan adanya indikasi money laundering (pencucian uang) dari dana hasil peretasan. Bahkan, dalam hitungan jam, ke berbagai bank dan diubah bentuk menjadi aset kripto.
“Oleh karena itu, kami meminta Bank Umum dan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk meningkatkan pengamanan sistem dan memantau secara ketat, khususnya pada hari libur, serta melakukan penundaan transaksi di atas Rp50 juta dengan frekuensi lebih dari 10 kali per hari, sesuai Undang-Undang TPPU,” tutup Fithriadi.
Ony Suharsono, Ketua Forkom IJK Provinsi Jawa Tengah sekaligus Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.
“FGD ini merupakan momentum penting bagi seluruh IJK di Jawa Tengah untuk menguatkan sinergi dan menyelaraskan langkah strategis menghadapi tantangan global dan digitalisasi yang semakin kompleks,” kata Ony Suharsono.
Sementara itu, Hendriyono Rachman, Kepala Divisi Surveilance Industri Jasa Keuangan OJK, mengingatkan bahwa stabilitas sektor keuangan kita tetap terjaga. Akan tetapi, kita harus terus meningkatkan efisiensi untuk menggerakkan growth engine Indonesia.
Dari perspektif pelaku industri, I Gusti Nyoman Dharma Putra, RCEO BNI Kanwil 05 Semarang, menekankan bahwa evolusi sistem pembayaran digital harus diikuti dengan mitigasi risiko yang melekat.





