“Itu gaji saya. Lainnya dapat bayaran masing-masing,” ucapnya.
Penangkapan TGB oleh pihak kepolisian terjadi lantaran ia menarik paksa mobil Outlander Sport bernomor polisi H 1768 HD milik seorang warga di salah satu kantor leasing di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Ia mengaku mendapat perintah dari atasannya untuk ke Semarang.
Dalam perintah itu, sang atasan memintanya untuk menarik mobil tersebut karena kontrak sudah selesai. Ia bersama rekan-rekannya lantas menarik mobil yang terparkir di parkiran kantor leasing menggunakan mobil towing.
Lebih lanjut, TGB sendiri sebenarnya bertugas di Jakarta dan telah menjadi debt collector sejak 1999. Ia kemudian mendapat perintah ke Semarang untuk tugas penarikan mobil tersebut. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi