Sehingga, perlu segara ada kesepakatan antara OIKN dengan Gubernur Kalimantan Timur bersama kedua bupati dalam penyelenggaraan kewenangan urusan pendidikan di wilayah IKN.
BACA JUGA: Tak Akan Ada Gedung Pencakar Langit di IKN, Kepala Otorita: Ini Peradaban dan Sejarah Baru
“Kami harapkan dapat wawasan dari hasil penelitian mengenai kurikulum jurusan. Apakah sarana prasarana sekolah perlu pengembangan. Serta, apakah bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas guru,” ujar Direktur Pelayanan Dasar Kedeputian Sosbudpemas OIKN, Suwito.
“Hasil pengisian kuesioner dan survei lapangan peta jalan pendidikan perlu segera dan dianalisis untuk memperoleh gambaran detail penyusunan,” imbuhnya.
Setelah selesai penyusunan peta jalan pendidikan Kota Nusantara, bakalan ada konsultasi publik. Menurut Suwito, Hal itu guna mendapatkan saran masukan dari pemangku kepentingan.
Peneliti dan pemerhati pendidikan berasal dari Universitas Negeri Surabaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selain itu, jga dari Praktisi Vokasi, Balai Guru Penggerak (BPG) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Inovasi Jakarta, dan Tanoto Foundation. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi