Menyapa Nusantara

Gandeng Peneliti dan Pemerhati, OIKN Susun Peta Jalan Pendidikan Khusus Ibu Kota Nusantara

×

Gandeng Peneliti dan Pemerhati, OIKN Susun Peta Jalan Pendidikan Khusus Ibu Kota Nusantara

Sebarkan artikel ini
Pendidikan IKN | Indonesia Emas 2045 | Kantor Presiden IKN
Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (ant)

PENAJAM PASER UTARA, beritajateng.tv – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyusun peta jalan pendidikan untuk memajukan pendidikan Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah peneliti dan pemerhati pendidikan.

Ibu kota negara baru Indonesia ini berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Peneliti dan pemerhati pendidikan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah sekolah di IKN. Hal itu terungkap oleh Deputi Bidang Sosial, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) OIKN, Alimuddin, di Penajam.

BACA JUGA: Hadiri Konferensi Global APVN 2024, Otorita Kenalkan IKN Kota Berketahanan Iklim ke Investor Dunia

Pihaknya melakukan penelitian dan pelatihan untuk menyusun peta jalan pendidikan di IKN.

“Peneliti dan pemerhati pendidikan sepakat karena yang terpenting itu hubungan guru dengan peserta didik lalu peserta didik dengan orang tua maupun pemangku kebijakan (stakeholder),” ujar Alimuddin, Kamis, 25 April 2024.

Hasil yang peneliti dan pemerhati pendidikan peroleh menjadi bahan penyusunan peta jalan pendidikan, yang perlu tenaga pendidik atau guru tamu dari praktisi sediakan pada sekolah di wilayah Ibu Kota Nusantara dan menekankan kepemimpinan kepala sekolah dalam manajemen pendidikan itu sangat penting.

Pentingnya peta jalan pendidikan untuk IKN

Menurut Alimuddin, peta jalan pendidikan untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayah IKN sangat penting. Dengan harapan, tidak mempersulit kepala sekolah melakukan inovasi.

“Apabila perlu inovasi namun belum ada aturan di tingkat nasional, sehingga bisa mengusulkan melalui peta jalan pendidikan,” tutur Alimuddin.

Namun, masih ada 15 sekolah di wilayah Ibu Kota Nusantara berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara membatasi kewenangan OIKN.

Sehingga, perlu segara ada kesepakatan antara OIKN dengan Gubernur Kalimantan Timur bersama kedua bupati dalam penyelenggaraan kewenangan urusan pendidikan di wilayah IKN.

BACA JUGA: Tak Akan Ada Gedung Pencakar Langit di IKN, Kepala Otorita: Ini Peradaban dan Sejarah Baru

“Kami harapkan dapat wawasan dari hasil penelitian mengenai kurikulum jurusan. Apakah sarana prasarana sekolah perlu pengembangan. Serta, apakah bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas guru,” ujar Direktur Pelayanan Dasar Kedeputian Sosbudpemas OIKN, Suwito.

“Hasil pengisian kuesioner dan survei lapangan peta jalan pendidikan perlu segera dan dianalisis untuk memperoleh gambaran detail penyusunan,” imbuhnya.

Setelah selesai penyusunan peta jalan pendidikan Kota Nusantara, bakalan ada konsultasi publik. Menurut Suwito, Hal itu guna mendapatkan saran masukan dari pemangku kepentingan.

Peneliti dan pemerhati pendidikan berasal dari Universitas Negeri Surabaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selain itu, jga dari Praktisi Vokasi, Balai Guru Penggerak (BPG) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Inovasi Jakarta, dan Tanoto Foundation. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp