“Memang nggak mungkin mengembaikan fungsi lamanya, penghuninya udah nggak ada, sistem bisnisnya juga sudah nggak ada, tetapi itu jadi sejarah kota. Kalau dibiarin menjadi monumen apa fungsinya? Memang lebih baik dialihfungsikan,” imbuhnya.
Alih fungsi bangunan tua Kota Lama juga kurangi biaya perawatan
Lebih lanjut, Ardiyanto menuturkan jika pengalihfungsian bangunan di Kawasan Kota Lama kepada pihak swasta juga bisa memberi keuntungan tersendiri bagi pemerintah. Salah satunya menghemat biaya konservasi yang mana jika bangunannya pihak lain gunakan, maka biaya perawatan akan pihak terkait tanggung.
Namun, Ardiyanto menggarisbawahi bahwa pemanfaatan bangunan tua harus tanpa mengubah bentuk arsitektur dasarnya.
“Mempertahankan arsitekturnya karena merupakan bagian dari sejarah kota. Dan kemudian mengfungsikannya. Karena adaptive reuse juga sudah menjadi tren di seluruh dunia,” katanya.
BACA JUGA: Gedung Butterworth Roboh, Pemkot Semarang Akui Kesulitan Hubungi Pemilik
Dalam memanfaatkan bangunan tua, memang membutuhkan kreativitas tersendiri. Namun denikian, Ardiyanto menegaskan jika alih fungsi bangunan tua merupakan salah satu solusi terbaik dalam menjaga keberlangsungan saksi bisa sejarah kejayaan kota.
“Itu menjadi sisa sejarah kota yang masih bisa kita lihat, itu bagian dari kejayaan masa lalu kita,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi