PariwisataPeristiwa

Gedung Butterworth Roboh, Pemkot Semarang Akui Kesulitan Hubungi Pemilik

×

Gedung Butterworth Roboh, Pemkot Semarang Akui Kesulitan Hubungi Pemilik

Sebarkan artikel ini
Gedung Butterworth Roboh
Kondisi gedung Butterworth yang berlokasi di Jalan Kepodang Kawasan Kota Lama Semarang roboh. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gedung Butterworth yang merupakan bangunan cagar budaya yang berada di Kawasan Kota Lama Semarang roboh pada Senin 22 Januari 2024 kemarin.

Salah satu saksi mata, Wowo (70) yang merupakan salah satu penjaga bangunan di Jalan Kepodang menyebut peristiwa robohnya bangunan terjadi pada sore pukul 16.30 WIB.

“Sebenarnya sudah retak retak tiga hari lalu. Saya laporkan ke pak Agus (salah satu pengurus bangunan Kota Lama). Namun sorenya malah ambruk. Diwaktu ada petir keras,” kata Wowo.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang segera mengambil langkah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama tim cagar budaya bahkan telah melakukan pemeriksaan gedung bekas pusat ekspor rempah tersebut.

Bahkan, pihaknya terus memantau gedung-gedung tua yang berada di kawasan Kota Lama yang tidak bertuan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Wing Wiyarso, mengakui kesulitan dalam mencari pemilik bangunan di Kota Lama, termasuk gedung Butterworth yang baru saja roboh.

“Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya. Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya (pemilik gedung Butterworth, Red) dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh,” ungkap Wing, sapaan akrabnya, Selasa 23 Januari 2024.

Ia menilai gedung yang roboh itu lantaran banyak rusak akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik.

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang.

Untuk saat ini, lanjut Wing, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL), Tim Cagar Budaya. Serta dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum langsung mengamankan sisa material bangunan yang roboh tersebut.

“Kayu dan kusen ini memiliki nilai otentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu kita lestarikan. Orang yang di percayai oleh pemilik gedung juga hadir, jadi kami meminta untuk mengamankan sisa bangunan tersebut agar tidak roboh lagi,” tambahnya.

Menurutnya, revitalisasi bangunan sebenarnya merupakan wewenang pemilik. “Pemkot siap mendukung, tetapi kembali kepada pemiliknya yang ada yang berada di luar negeri atau di luar kota sebagai individu. Kami juga akan terus memantau, karena banyak bangunan yang kokoh dari luar tetapi mengalami kerusakan di dalam,” jelasnya.

Gedung Butterworth

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada pemilik gedung-gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan.

Bahkan pihaknya meminta para pemilik gedung tua di Kawasan Kota Lama untuk bisa melakukan revitalisasi agar tetap terawat.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyoroti bangunan tak bertuan, termasuk yang roboh pada Senin (22 Januari 2024) kemarin.

Ia mengaku cukup kesulitan untuk mencari pemilik bangunan tak bertuan. Bahkan kesulitan untuk menyurati pemilik bangunan untuk melakukan revitalisasi karena tidak di ketahui pemiliknya.

“Memang kami kesulitan mencari pemilik bangunan karena kalau kita mau melakukan bersurat. Tapi ada beberapa yang tidak bertuan dan tidak tahu pemiliknya siapa. Yang kemarin sore (gedung roboh,Red) belum kita ketahui pemiliknya siapa,” katanya.

Setidaknya, lanjut Mbak Ita, ada sekitar 10 bangunan di kawasan kota lama Semarang yang tidak ia ketahui pemiliknya. Termasuk bangunan milik BUMN yang tak berfungsi, ia meminta agar segera ada revitalisasi.

“Kami berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi bangunan yang sampai roboh. Ada hampir 10 (bangunan, Red) yang tidak kita ketahui, ada yang masih sengketa,” terang Mbak Ita.

Ada pula, bangunan lama yang merupakan bekas Hotel Dibya Puri yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan, padahal memiliki nilai sejarah tinggi.

“Saya sudah minta ada revitalisasi karena tidak enak di pandang mata karena letaknya berada di jalan utama,” kata dia.

Pemkot Semarang juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama. Antara lain gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.

“Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh,” ucapnya.

Upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama sudah pemerintah lakukan. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pembersihan di dalam gedung mengingat bukan milik pemerintah.

“Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga Cagar Budaya dan melakukan revitalisasi,” Tutup Mbak Ita. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp