Pihak KPU terpaksa patungan
Sebagai informasi, honor petugas pemungutan suara untuk 126 orang itu cair dua hari sebelum pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 lewat bank.
Sementara terkait dengan uang Rp115 juta yang seharusnya untuk para 126 petugas KPPS, pihak KPU terpaksa melakukan patungan.
“KPU Kabupaten Balangan patungan uang untuk membayarkan honor KPPS tersebut dan sudah kita lakukan pembayaran kepada 126 KPPS yang ada di Kelurahan Batu Piring,” kata Wahyudi.
Komisioner KPU Balangan itu mengatakan uang patungan tersebut merupakan uang pribadi mereka.
BACA JUGA: Duh, 26 TPS di Jateng Akan Pemungutan Suara Ulang? Bawaslu Jateng Soroti Kesalahan KPPS
Kabar terkait penggondolan uang ini pun sempat ramai warganet bicarakan di media sosial.
Tak sedikit dari mereka yang menyayangkan adanya perlakuan anggota KPPS seperti demikian. (*)