Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Aman Candi, Polres Salatiga Bekuk Pelaku Premanisme: Tindak Aniaya-Ancaman Sajam

×

Gelar Operasi Aman Candi, Polres Salatiga Bekuk Pelaku Premanisme: Tindak Aniaya-Ancaman Sajam

Sebarkan artikel ini
Premanisme Salatiga
Pelaku premanisme yang berhasil dibekuk jajaran Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Salatiga, Kamis, 22 Mei 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Terduga pelaku premanisme berupa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat berhasil diringkus jajaran Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Salatiga.

Toha, sang terduga pelaku, diamankan atas sangkaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Putut Pancasila Widagdo, yang terjadi di Kafe Maestro, Kota Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengatakan, aksi premanisme ini bermula ketika korban bersama empat rekannya, termasuk terduga pelaku, sedang menikmati hiburan karaoke.

Saat berada di dalam ruang karaoke, korban mengajak Ali Eko, salah satu rekannya, bergeser ke toilet yang ada di dalam ruangan karaoke untuk membahas masalah keluarga.

BACA JUGA: Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis

“Pada saat itulah tetduga pelaku Toha tiba-tiba masuk ke dalam toilet dan menyuruh keduanya keluar dengan nada tinggi,” ungkapnya dalam keterangan pers di Mapolres Salatiga, Kamis, 22 Mei 2025.

Lantaran tidak ingin terduga pelaku ikut campur, lanjut Kasatreskrim, korban Putut sempat menghardik dan mendorong terduga pelaku agar segera keluar dari dalam toilet.

Walhasil, terjadi cekcok antara korban dengan terduga pelaku Toha. Hingga akhirnya pelaku memukul korban bertubi-tubi pada bagian wajah hingga korban sempat terjatuh di kloset.

“Mengetahui korban terjatuh dan bagian wajahnya berdarah, terduga pelaku Toha kemudian pergi meninggalkan ruangan karaoke. Terduga pelaku lalu pergi dari Kafe Maestro sebelum akhirnya polisi amankan,” jelasnya.

Terduga pelaku premanisme di Salatiga lainnya

Masih terkait pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, lanjut Arifin, Satgas Gakkum Polres Salatiga juga mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam jenis golok.

Terduga pelaku ialah Bobby Erdias alkas Bokir, warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Sementara korban Danang Saputra, warga Rowopolo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Peristiwanya bermula saat korban menghidupkan sepeda motor dengan suara mesin yang sempat mengagetkan terduga pelaku. Hal itu terjadi di salah satu kafe di Kota Salatiga.

BACA JUGA: Tekan Angka Premanisme, Polres Blora Gelar Operasi Pekat, Juga Sasar Parkir hingga Balap Liar

Terduga pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras selanjutnya menendang korban yang mengenai bagian pahanya. Tak hanya itu, terduga pelaku juga sempat mencekik leher korban.

Setelah itu terduga pelaku Bokir pergi dan kembali lagi mencari korban sambil membawa sebilah golok. Karena korban sudah tidak berada di lokasi, terduga pelaku yang marah mengacung-acungkan golok itu ke orang lain di lokasi kejadian.

Terduga pelaku bahkan sempat mengalihkan sasaran kemarahannya kepada orang lain. “Korban yang berada di lokasi bahkan sempat terduga pelaku kejar dengan senjata tajam yang dia bawa,” tegas Arifin. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp