Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Geledah Rumah Tempat Syuting Horor, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti, Apa Saja?

×

Geledah Rumah Tempat Syuting Horor, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
TKP rumah syuting horor
Ahmad (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti dari TKP rumah tempat syuting konten horor, Rabu, 31 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Saksi ahli mungkin dari Kominfo terkait dengan pengunggahan di medsos baik itu Tiktok, YouTube kaitan dengan UU ITE,” jelasnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Ahmad menambahkan, sejumlah barang yang berhasil polisi kumpulkan merupakan bukti kuat milik konten kreator. Ia pun berharap kepolisian bisa segera mengungkap permasalahan ini.

“Nah ini yang dipakai ritual-ritual mereka. Ada juga yang ritual jailangkung di kontennya,” imbuh Ahmad.

BACA JUGA: Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

Di sisi lain, Ahmad berharap pelaku dapat segera tertangkap. Mengingat tak ada itikad baik dari para konten kreator untuk meminta maaf karena telah merugikan keluarganya

“Saya percaya dengan proses hukum di Indonesia dan semoga para pelaku segera tertangkap dengan cepat,” harapnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Tinggalkan Balasan