Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Godok Empat Raperda, Dewan Targetkan Rampung dalam Dua Bulan

×

Godok Empat Raperda, Dewan Targetkan Rampung dalam Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Semarang Saat ini Fokus Menggodok Empat Usulan Raperda dan Manargetkan Rampung dalam Dua Bulan

Suasana Rapat Paripurna Pemkot dan DPRD Kota Semarang di Balaikota Semarang, Senin (13/2/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 13/2 (beritajateng.tv) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadarlusman menargetkan penyelesaian empat Raperda akan selesai dalam waktu dua bulan.

Pilus, sapaan akrabnya, mengakui, saat ini kinerja dari anggota dewan lebih fokus dalam menyelesaikan tugas termasuk dalam pembuatan rancangan Perda.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Empat usulan yang akan dirapatkan oleh para pansus yakni Raperda tentang minuman beralkohol, pemberdayaan perempuan, penarikan pajak retribusi, serta Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah,” tutur Pilus, usai memimpin rapat di ruang sidang paripurna, Senin (13/2/2023).

Semua Raperda tersebut, lanjut Pilus, dinilai sama penting. Misalnya, Raperda mengatur minuman beralkohol, jika tidak dibuatkan Perda maka dikhawatirkan peredaran minuman beralkohol justru merusak citra kota.

Tinggalkan Balasan