HeadlineNasional

Gugatannya Dikabulkan MK dan Berujung Gibran Bisa Maju Cawapres, Ini Komentar Mahasiswa Unsa Almas Tsaqib Birru

×

Gugatannya Dikabulkan MK dan Berujung Gibran Bisa Maju Cawapres, Ini Komentar Mahasiswa Unsa Almas Tsaqib Birru

Sebarkan artikel ini
Gibran Prabowo | Gibran cawapres | gibran kaesang psi | Piala Dunia U-17 | Gibran Gerindra | Gibran MK | Gibran kepala daerah
Walikota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui di Kantor BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 14 Agustus 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
MK sendiri mengabulkan sebagian gugatan terkait persyaratan seseorang maju menjadi capres dan cawapres. Hakim MK memutuskan batas usia minimal capres-cawapres masih tetap 40 tahun. Namun ada penambahan, yakni pengecualian bagi yang sudah berpengalaman sebagai kepala daerah, baik bupati, walikota atau gubernur.
Almas sendiri mengaku belum menentukan langkah ke depan setelah gugatannya MK terima. Ia mengaku masih akan melihat perkembangan yang terjadi.
“Kalau nanti coba lihat dulu saja ya,” ujarnya. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp