SEMARANG, beritajateng.tv – Piagam kejuaraan Marching Band tingkat internasional milik SMPN 1 Semarang telah berstatus diragukan keabsahannya.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, sebanyak 69 calon peserta didik (CPD) mendaftar jalur prestasi dengan piagam itu.
Uswatun merinci, dari 69 CPD asal SMPN 1 Semarang tersebut, sebanyak 65 orang mendaftar ke SMAN. Sementara 4 (empat) lainnya mendaftar ke SMKN.
Adapun SMA/SMKN tersebut antara lain SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, dan SMKN 7 Semarang.
Usai piagam tersebut berstatus diragukan keabsahannya, 69 CPD itu tetap dapat mendaftar PPDB 2024 melalui jalur prestasi di sekolah yang mereka pilih.
Namun, Uswatun mengungkap adanya perubahan penilaian pada CPD tersebut. Uswatun menyebut, piagam tingkat internasional memiliki bobot nilai sebanyak 3 poin.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Piagam Palsu SMPN 1 Semarang: Pj Nana Rilis Statusnya hingga Pelatih yang Menghilang
Perubahan penilaian itu, kata Uswatun, hanya menimbang nilai rapor dari semester 1 hingga 5 saja. Bobot piagam marching band tersebut pun tak turut dalam perhitungan.
“Kalau piagam yang tidak berjenjang di tingkat internasional itu kan (bobotnya) 3 poin. Sifatnya itu kan tambahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu 10 Juli 2024 malam.
Lebih lanjut, Uswatun menyebut nilai rapor semester 1 hingga 5 memang menjadi penilaian utama dalam jalur prestasi.
Kendati sudah pasti nilainya akan berkurang 3 poin, namun Uswatun belum bisa membeberkan penilaian akhir dari 69 CPD terkait.
“Jalur prestasi yang utama itu nilai rapor semester 1-5. Ketika 3 poin (dari piagam) itu diturunkan, mereka akan seperti apa? Kita belum tahu,” ucapnya.
Alasan pihaknya belum dapat memastikan tak lain adalah proses daftar ulang yang masih berlangsung hingga Jumat, 12 Juli 2024 mendatang.
“Karena untuk yang SMA ini, semuanya baru daftar ulang. Masih ada 2,85 persen yang belum selesai daftar ulang,” tegasnya.
Sehingga, kata Uswatun, pihaknya belum dapat mengungkap siapa saja dari 69 CPD itu yang tetap lolos seleksi jalur prestasi.
“Kami belum bisa menyampaikan mana yang bisa masuk, mana yang tidak, karena prosesnya memang belum selesai. Proses daftar ulang masih ada tanggal 11 dan 12 besok, hari ini rilis status piagam saja,” terangnya.
Nasib 69 CPD yang gunakan piagam marching band
Beranjak ke skenario terburuk, Uswatun mengungkap nasib 69 CPD itu jika mereka dinyatakan tak lolos jalur prestasi akibat adanya pengurangan poin pada nilai akhir.
Uswatun pun menyebut tak menutup kemungkinan bagi puluhan CPD itu harus bersekolah di SMA/SMK swasta.
Alasan lainnya ialah, kata Uswatun, daya tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tak cukup untuk menerima seluruh lulusan SMP/sederajat.
“Kehadiran masyarakat dalam perluasan akses layanan pendidkan kan gak cuma di negeri, tapi ada di swasta. Daya tampung kita ini hanya 41,7. Sampai kapanpun ini pasti ada yang tidak diterima di negeri,” tegasnya.
BACA JUGA: Mbak Ita Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA
Lebih lanjut, 69 CPD itu pun tak bisa mengganti pilihan SMA/SMKN di portal PPDB Jawa Tengah. Sebab, proses sudah berlangsung hingga tahapan daftar ulang.
“Kalau negeri sudah selesai tanggal 27 Juni pendaftarannya. (Nasibnya bergantung di sekolah itu saja?) Iya,” tandas Uswatun. (*)
Editor: Farah Nazila





