Hukum & Kriminal

Guru Besar Undip Bantah Soal Dugaan Pemalakan Uang Puluhan Juta dr. Aulia

×

Guru Besar Undip Bantah Soal Dugaan Pemalakan Uang Puluhan Juta dr. Aulia

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Zainal Muttaqin usai aksi solidaritas di Lapangan FK Undip, Senin, 2 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal dugaan pemalakan dalam kasus dr. Aulia Risma Lestari mendapat respons beragam. Kali ini, respons datang dari Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Zainal Muttaqin.

Zainal membantah uang puluhan juta dari dr. Aulia Risma Lestari sebagai pemalakan. Menurutnya, hal itu adalah uang iuran seluruh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

“Si Risma kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan, dia mengumpulkan uang sebesar Rp30 juta perbulan dari temen-temennya, bukan untuk seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri,” katanya usai aksi solidaritas FK Undip, Senin, 2 September 2024.

Zainal menekankan, uang puluhan juta temuan Kemenkes bukanlah keluar dari kantong pribadi dr. Aulia Risma Lestari. Melainkan iuran mahasiswa satu angkatan, dalam hal ini PPDS Anestesi untuk membiayai berbagai keperluan. Salah satunya untuk konsumsi mereka sehari-hari.

BACA JUGA: Temuan Baru Kasus PPDS Undip, Dugaan dr. Aulia Risma Lestari Kena Palak Senior Rp40 Juta per Bulan

“Jadi mereka semester 1 iuran tiap bulan Rp3 juta untuk biaya makan 100 orang, itu hanya selama satu semester atau 6 bulan, bukan selama satu tahun” tegas Zainal.

Uang puluhan juta adalah iuran seangkatan PPDS Anestesi

Lebih jelas, Zainal turut menerangkan alasan adanya iuran itu. Ia menyebut, dokter residen memiliki jadwal yang padat. Sehingga, tak semuanya bisa beristirahat di waktu yang sama.

Sehingga, terbuatlah kesepakatan untuk mengumpulkan sejumlah uang. Nantinya, uang tersebut bisa untuk membeli konsumsi secara kolektif.

“Uang itu mereka kelola sendiri kok, bukan seniornya, atau departemennya yang mengelola, dan itu kesepakatan tiap bagian akan berbeda karena siklus kerja tiap departemen tidak sama,” ucap Zainal.

Ia pun menyoroti langkah Kemenkes yang tiba-tiba mengungkap adanya iuran puluhan juta perbulan dan langsung melabelinya sebagai pemalakan.

“Jadi menteri ini ngerusak tata kelola yang sudah ada. Bullying itu bukan nggak ada, bullying itu ada, tapi bullying itu perilaku salah, sampai mungkin jadi pidana seseorang individu, bukan perilaku institusi,” tegasnya.

BACA JUGA: Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip

Sebelumnya, Zainal mendapat kritik setelah menyebut perundungan di pendidikan spesialis adalah hal kecil yang dibesar-besarkan. Banyak pihak yang menganggap Zainal seolah-olah menormalisasi kasus perundungan di PPDS.

“Bullying di Pendidikan Spesialis, hal kecil yang dibesar-besarkan, untuk apa?” tulis Zainal dalam akunnya, @zainalM_Prof. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp