Pelaku terdengar kesal, mendengarkan keterangan istrinya. Ia mengatakan kalau istrinya juga terlibat ikut menganiaya korban.
“Ya tadi itu, Hendra tidak terima saya melihat penganiayaan itu. Padahal memang saya melihatnya waktu ia menganiaya anaku,” jelas Marie Mian Fortune.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak bernama Gabriela Valeria Romondang (8) yang dilakukan ayah tirinya di Blora yang menyebabkan korban meninggal dunia itu, sempat disembunyikan selama satu bulan lebih oleh keluarga korban.
Kasus itu dapat terungkap setalah Marie Mian Fortune yang merupakan ibu kandungnya yang tak tahan akibat ancaman pelaku dan menyembunyikan kejahatan sang suami hingga satu bulan.
Ia akhirnya memberanikan diri menulis sepucuk surat kepada Kapolres Blora untu menangkapnya agar bisa memberikan keterangan yang sebenarnya. (*)
Editor : Elly Amaliyah