Pendidikan

Hari Terakhir SPMB 2026, Dewan dan Disdik Kota Semarang Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah

×

Hari Terakhir SPMB 2026, Dewan dan Disdik Kota Semarang Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah

Sebarkan artikel ini
Hari Terakhir SPMB 2026, Dewan dan Disdik Kota Semarang Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah
Komisi D DPRD Kota Semarang melakukan tinjauan SPMB 2026 di SD Negeri Kalibanteng Kidul 01 Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi D DPRD Kota Semarang melakukan sidak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SD Negeri Kalibanteng Kidul 01, Jumat (12/6/2026).

Sidak berlangsung pada hari terakhir pendaftaran untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan sekaligus mencari solusi bagi calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Hadir secara langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim dan jajarannya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim, mengatakan pengawasan dilakukan karena pihaknya masih menemukan persoalan klasik dalam penerimaan siswa baru, yakni ketimpangan jumlah pendaftar antara sekolah favorit dan sekolah yang minim peminat.

Menurutnya, SD Negeri Kalibanteng Kidul 01 menjadi salah satu contoh sekolah dengan peminat tinggi. Dari kuota 84 siswa yang tersedia, jumlah pendaftar telah mencapai 106 anak.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan baik. Sekolah ini memiliki peminat yang sangat tinggi, sementara daya tampungnya hanya 84 siswa. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar anak-anak yang belum di terima tetap mendapatkan akses pendidikan,” kata Mualim seusai sidak.

BACA JUGA: SPMB 2026: Belasan SD Negeri di Semarang Kekurangan Siswa, Ada yang Baru Dapat 9 Pendaftar 

Ia menegaskan DPRD mendorong Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memberikan pendampingan kepada orang tua terkait mekanisme seleksi. Termasuk aturan prioritas usia yang menjadi salah satu dasar penerimaan siswa.

“Yang terpenting adalah transparansi. Orang tua harus memahami kenapa anaknya diterima atau tidak diterima. Jangan sampai muncul persepsi negatif karena kurangnya informasi SPMB Kota Semarang 2026,” ujarnya.

Selain mengawasi proses penerimaan, Komisi D juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memetakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi yang membutuhkan tambahan kapasitas sekolah.

Menurut Mualim, pemerintah perlu mulai mengkaji kemungkinan penambahan ruang kelas bahkan pembangunan sekolah baru di kawasan yang mengalami lonjakan jumlah anak usia sekolah.